Walau Presiden tidak sempat hadir: simbolisme Kuda Putih.
Umat dan Masyarakat Pulau Sumba menghadiahkan seeokor Kuda Putih kepada Presiden RI, H. Ir. Jokowidodo melalui Menteri Hukum dan HAM. Walaupun Presiden atau Wakil Presiden RI tidak menghadiri hajatan mubarak gereja-gereja di Indonesia ini, Umat kristen di Pulau Sumb, NTT dan seluruh Indonesia tetap bersyukur dan percaya pada Tuhan Kepala Gereja atas segala anugerah dan kesempatan yg diberikanNya.
Syukur itu diungkapkan dengan pemberian seekor kuda putih yg gagah kepada Presiden RI. Secara khusus, Pemberian ini adalah aspirasi simbolik relijius-sosial-budaya-ekonomi dan politik umat Kristen yang disampaikan kepada Presiden dan Pemerintah Republik Indonesia. Kuda Putih mewakili simbol dan pemaknaan dari dalam kehidupan masyarakat adat Sumba dan juga merupakan simbol utama dalam logo Gereja Kristen Sumba (GKS).
Simbolisme dalam etika masyarakat adatis-relijius patut dipahami, dimaknai dan ditanggapi secara arif-etis oleh penerima atau yg dilibatkan dlm komunikasi pertukaran sosial ini.
Marcel Mauss menjelaskan perihal pemberian sosial ini. seperti dikutip dari Wikipedia: "Dalam karya klasiknya The Gift Mauss berpendapat bahwa hadiah tidak pernah benar-benar gratis, melainkan, sejarah manusia penuh dengan contoh hadiah yang menghasilkan pertukaran timbal balik. Pertanyaan terkenal yang mendorong pertanyaannya ke dalam antropologi hadiah itu adalah: "Kekuatan apa yang ada dalam benda yang diberikan yang menyebabkan penerimanya membayarnya kembali?". Jawabannya sederhana: hadiah itu adalah "total prestation" (lihat hukum kewajiban ), dijiwai dengan "mekanisme spiritual", melibatkan kehormatan pemberi dan penerima. Transaksi semacam itu melampaui pemisahan antara spiritual dan material dengan cara yang, menurut Mauss, hampir "ajaib". Pemberi tidak hanya memberikan sebuah objek tetapi juga bagian dari dirinya sendiri, karena objek itu terikat dengan pemberi: "objek tidak pernah sepenuhnya terpisah dari orang-orang yang menukarnya.' Karena ikatan antara pemberi dan pemberian ini, tindakan memberi menciptakan ikatan sosial dengan kewajiban untuk membalas pada pihak penerima."
Kiranya Presiden dapat memahami dan memaknai kedalaman dan keluasan simbolisme ini dalam keseluruhan rangkaian dinamik, nuansa dan spirit persembahan gerak, tari, nyanyian dlm acara pembukaan Sidang Raya XVII PGI di Pantai Purukambera.
Besar harapan, agar Bapak Mentri Hukum dan HAM wajib menyampaikan dan mengungkapkan suara hati dan aspirasi ini kepada Presiden.
Penulis : Pdt. Dr. R. Helweldery, M.Si